Kamis, 24 Mei 2012

Dunia Islam

  1. Ulil bikin ulah lagi ..!

ULIL BIKIN ULAH LAGI..!


Ulil Abshar Abdalla salah satu pentolan Jaringan Islam Liberal (JIL) tidak henti-hentinya menghina ajaran Islam dan menyakiti umat Islam, kali ini di akun twitternya ia menyatakan pembolehan memajang gambar atau foto Nabi Muhammad Sholallahu alaihi Was Salam, karena menurutnya larangan menggambar Nabi SAW hanyalah sebuah dogma yang sudah kuno.

“Larangan menggambar Nabi Muhammad itu menurut saya dogma yg sudah usang.” Kata Ulil  dalam kicauannya di Twitter (24/5).

Dia pun menilai bahwa mempeributkan gambar Nabi Muhammad hanyalah hal yang sia-sia.”Ngga ada gunanya umat Muslim ribut, bahkan di beberapa negara sampai demo gede2an, gara2 Nabi Muhammad digambar.” Ujar pria yang pernah disasar bom buku ini dalam twitternya.

Ulil pun mencoba mendebat landasan larangan penggambaran sosok Nabi Muhammad SAW.
“Apa alasannya Nabi Muhammad ngga boleh digambar? Takut beliau disembah? Siapa yg mau nyembah gambar? Pakai otak dong!” lontarnya.


Berikut ini beberapa kultwitt Ulil yang mencoba mendekonstruksi hukum larangan menggambar nabi Muhammada SAW.

Ada yg tanya: apa anda pernah lihat Nabi Muhammad kok bisa menggambarnya? Apa gambaran harus persis? Kaidah dari mana itu?

Walaupun tak digambarkan scr visuil, sebetulnya Nabi Muhammad sudah digambarkan scr verbal di buku2 sirah. Ciri2 fisiknya lengkap
Baca Tarikh Tabari, ada bab khusus soal ciri2 fisik Nabi, digambarkan dg detil. Itu jg penggambaran jg.Ndak ada gunanya umat Islam ribut soal Nabi Muhammad digambar. Dlm sejarah Islam klasik, sudah sering Nabi digambar. Baca sejarah dong!

Lagi pula, saya baca argumen ulama ttg larangan menggambar Nabi, tak ada argumen yg meyakinkan. Masak agama sudah berumur 1400 tahun lebih, umatnya masih takut gambar akan disembah? Lalu ke mana dakwah selama ini? Tak ada pengaruhnya?

Ulil membahas persoalan ini di duga, merespon isu yang sedang hangat terkait peredaran buku pelajaran sekolah yang memuat ilustrasi gambar Nabi Muhammad SAW  di sejumlah sekolah di kota Solo.

Jumat, 18 Mei 2012

Tentang Ma'had Aly Ar-Ridho

  1. DAFTAR MAHASANTRI BARU ANGKATAN I MA’HAD ALY AR-RIDHA LI TAHFIZHIL QUR’AN

  2. GAMBARAN UMUM MA’HAD ‘ALY AL–RIDLA Li–TAHFIZHIL QUR’AN WA DIRASAH ISLAMIYAH

  3. SEJARAH SINGKAT

  4. VISI, MISI & TUJUAN MA'HAD

  5. PENERIMAAN MAHASANTRI BARU

 

PENERIMAAN MAHASANTRI BARU


A.    Penerimaan Mahasantri Baru (PMB)

Ma’had membuka penerimaan mahasantri baru setiap tahun atau setelah angkatan pertama menyelesaikan 2 (dua) semester program pendidikannya. Penerimaan Mahasantri Baru (PMB) dilakukan melalui seleksi dan terbuka untuk umum. Pendaftaran dan tes dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang, bila gelombang I sudah terpenuhi kuotanya, maka tidak dibuka gelombang II.
PMB dimulai dari bulan Februari sampai dengan paling lambat bulan Mei dan tes seleksi dilaksanakan selambat-lambatnya pada awal bulan Juni. Untuk perkuliahan dimulai selambat-lambatnya awal bulan Juli.
Informasi seleksi penerimaan mahasantri dilakukan melalui penyebaran brosur, pamflet, iklan majalah, iklan radio, website (http//Ma’had ’Aly Al-Ridla) dan direct mail ke sekolah dan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

B.    Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Mahasantri Baru

1.   Memiliki ijazah SMU, MA, Pesantren atau yang sederajat
2.   Mendapat rekomendasi dari organisasi atau lembaga dakwah Islam dan atau tokoh ulama.
3.   Menyertakan surat ijin dari orang tua/ wali.
4.   Laki-laki berusia antara 17 – 23 tahun yang belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
5.   Telah hafal Al Quran minimal 2 (dua) juz
6.   Mampu berbahasa Arab aktif baik lisan maupun tulisan
7.   Menyerahkan foto copy Ijazah atau surat tanda kelulusan dan raport yang dilegalisir.
8.   Menyerahkan foto copy KTP/ identitas diri yang masih berlaku
9.   Menyerahkan pas foto ukuran 4 x 6 berwarna (4 lembar)
10. Mengisi formulir pendaftaran
11. Bersedia menandatangani kesepakatan kontrak belajar

C.     Tes dan Ujian Seleksi Mahasantri Baru

1.   Ujian Tulis; Bahasa Arab, Tsaqafah Islamiyah dan Al Quran
2.   Tes Lisan; Wawancara, Bahasa Arab dan Tahfizhil Quran
3.   Psychotest; Tes Kesehatan & Ketahanan Fisik
4.   Praktek Komputer

D.    Daftar Ulang dan Komitmen Mahasantri
Bagi calon mahasantri yang dinyatakan lulus ujian seleksi diwajib-kan melakukan daftar ulang atau registrasi di Ma’had. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan calon mahasantri tidak melaku-kan daftar ulang, maka haknya sebagai calon mahasantri yang diterima dinyatakan gugur/ hilang.

Syarat Daftar Ulang adalah :
1.   Registrasi harus dilakukan sendiri oleh calon mahasantri.
2.   Menunjukkan kartu tanda tes dan surat pemberitahuan lulus tes/ dinyatakan diterima.
3.   Melengkapi persyaratan yang belum diserahkan kepada panitia Penerimaan Mahasantri Baru (PMB) dengan menunjukkan semua dokumen aslinya.
4.   Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir dan menunjukkan aslinya.
5.   Bersedia menandatangani kesepakatan kesanggupan menyelesai-kan tugas belajar di Ma’had.


E.    Berhenti, Keluar dan Diberhentikan

1.   Mahasantri yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus atau setelah melakukan daftar ulang, maka diharuskan mengganti seluruh biaya proses seleksi yang besarnya ditentukan oleh panitia PMB. Segala persyaratan yang sudah diterima oleh panitia PMB tidak dapat diminta kembali.
2.   Mahasantri yang berhenti, keluar atau dikeluarkan harus mengganti seluruh biaya pendidikan dan akomodasi yang besarnya biaya ditentukan oleh pihak Ma’had.
3.   Sebab dan alasan mahasantri dikeluarkan adalah apabila melakukan pelanggaran syariah maupun pelanggaran aturan institusi Ma’had.
4.   Sebab dan alasan yang diperkenankan bagi mahasantri untuk mengundurkan diri/ berhenti dari program pendidikan adalah jika sebab dan atau alasan yang diajukan dibenarkan dan memenuhi 4 (empat) aspek pertimbangan yaitu :
a)   aspek pertimbangan syariah dengan dikuatkan oleh rekomen-dasi dari seorang ulama,
b)  aspek pertimbangan medis dari dokter ahli dan
c)    aspek pertimbangan psikis/ kejiwaan dari psikolog serta
d)  aspek tidak menyelisihi kesepakatan kontrak belajar.

F.     Biaya Pendidikan

Mahasantri yang telah diterima mendapatkan beasiswa penuh selama mengikuti program pendidikan di Ma’had. Biaya pendidik-an menjadi tanggung jawab Yayasan Al-Ridla Klaten.

Visi, Misi dan Tujuan Ma’had .


 
Visi Ma’had :

Terwujudnya pribadi Hafizh Qur’an yang berjiwa pejuang, juru dakwah, berintelektualitas ulama dan berpegang teguh pada Al Qur’an dan As Sunnah sebagai pedoman hidup dalam pengertian memahami, menguasai dan mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga menjadi sumber solusi bagi setiap permasalahan yang dihadapi umat.

Misi Ma’had:

1.   Mempelajari dan menjaga Al Qur’an yang merupakan satu diantara 2 (dua) peninggalan Rasulullah Muhammad  yang akan terus abadi hingga akhir zaman,
2.   Mempersiapkan generasi Qur’ani (hafizh 30 juz) yang memiliki pemahaman yang benar terhadap Al Qur’an dan As Sunnah serta mampu mengimplementasikannya secara kaffah (penuh dan total) dalam kehidupan sehari–hari.
3.  Menyelenggarakan program pendidikan tingkat tinggi yang Islami dan professional yang berbasis pesantren (boarding school) guna mencetak kader-kader ulama terbaik.

Tujuan Ma’had :

1.   Sebagai tempat proses regenerasi dalam tafaqquh fiddien sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad .
2.   Mencetak mahasantri yang hafizh Al Quran 30 juz dengan kualifikasi keilmuan yang mumpuni, kemampuan dakwah yang baik dan benar, jiwa kemandirian dan ketangguhan dalam menghadapi problematika umat. Dengan kata lain mencetak ’Ulama ’Amilin fi sabilillah yang berdedikasi sebagai seorang Hafizh, Mu’allim, Da’i, dan Mujahid fie sabilillah.
3.  Menjadi fasilitator tersedianya SDM yang berkualitas sebagai pengemban misi Islam yang kaffah demi ’izzul Islam wal Muslimin.

Sejarah Singkat



Mahad ‘Aly Al-Ridla didirikan atas inisiatif Drs. Agus Murtana (Gusmur) paska taubatnya dari hingar binger dan sangarnya dunia perpolitikan terlebih setelah melihat teronggoknya asset ummat milik Bapak Abdullah Radli berupa rumah pada sebidang tanah seluas + 2000 m2 yang nyaris tidak berfungsi sebagaimana mestinya.Sementara pak Radli sendiri telah memiliki niat luhur guna mempersiapkan kader ulama sebagai wadah estafet generasi Qur’any yang telah dipelopori oleh para Ulama pendahulu رحمهم الله sejak 5 tahunan silam. Dengan pertimbangan kebutuhan umat dan dakwah Islam akan pimpinan dan teladan nan terus menghilang serta kemaslahatan yang lebih besar. Maka pak Radli dan Gusmur mengajak rekan–rekan pengusaha lainnya memper-baiki manajemen sisa umur yang tersisa tak lebih dari hitungan jari agar lebih bermakna. 
Jadilah Bapak Ardana, Drs Ahmad Munif atau yang lebih akrab dipanggil Gus Munif bersama-sama mendirikan Yayasan.Rasanya masih kurang lengkap bila mereka harus merayap meniti jalan keridlaan Allah ta’ala tanpa mengajak pak Otto dan keluarga maupun kaum Muslimin Klaten lainnya.

Maka lengkaplah jaringan pengusaha dipadukan dengan para cerdik cendekia alumni Timur Tengah semisal Dr. Ahmad Zain An Najah, Ust Efendi Anwar Husnan, al-Hafizh, Ust Aris Munandar al-Fatah, Ust Syihabuddin al-Hafizh dalam sebuah yayasan yang diberi nama Yayasan Al-Ridla Klaten. 
Sehingga diputuskanlah untuk membuka pesantren kaderisasi ulama setingkat Ma’had ‘Aly [ D3 ] dengan kurikulum berbasis Tahfizhul Qur’an untuk sementara memanfaatkan fasilitas rumah milik pak Radli yang beralamat di Dusun Dedesan, Desa Belang Wetan, Kec. Klaten Utara, Kab. Klaten Jawa Tengah.

Pesantren ini diberi nama dalam bahasa Arab:

المعهد العالي الرضى لتحفيظ القرآن والدراسات الإسلامية
ditulis dalam huruf latin:

Ma’had ‘Aly Al-Ridla Li–Tahfizhil Qur’an wa Dirasah Islamiyah
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia:

Sekolah Tinggi Al–Qur’an dan Studi Islam disingkat STiQSi
dan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris:

Al-Ridla Islamic Institute
for Qur’anic Memorization and Islamic Studies

Pemberian nama Al–Ridla terinspirasi dari keridlaan Allah ta’ala yang merupakan ni’mat terbesar,

﴿ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ

Dan keridlaan Allah adalah yang paling besar.”              Al Baraah 9 : 72

Harapannya kegiatan apa saja yang berlangsung di Ma’had ‘Aly Al–Ridla (selanjutnya ditulis Ma’had), mampu mengantarkan siapa saja yang terlibat di dalamnya menuju keridlaan Allah ta’ala yang paling agung.

Ya Rabb, hantarkan kami dalam liputan ridla–Mu, amien

Ma’had menerapkan masa pendidikan selama 2 (dua) tahun dengan bea siswa penuh. Mahasantri dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Jawa Tengah dan terutamanya Kabupaten Klaten yang mengikuti program ini hanya difokuskan untuk menghafal Al Qur’an 30 juz dan belajar menimba ilmu–ilmu Islam dari para asatidz/ Dosen Ma’had. 

Program ini juga merupakan salah satu mata rantai dari program membangun standarisasi kader ulama dengan keilmuan dan kemampuan dakwah yang mumpuni. Mudah-mudahan Allah Y meridlai dan selalu memberikan kemudahan serta keberkahan atas pelaksanaan pendidikan ini. Amien…

GAMBARAN UMUM MA’HAD ‘ALY AL–RIDLA Li–TAHFIZHIL QUR’AN WA DIRASAH ISLAMIYAH



Mahad ‘AAly Al-Ridla adalah lembaga pendidikan Islam, yang memadukan antara pendidikan Tahfizhul Qur’an dan Studi Islam dengan sistem pendidikan mengacu pada penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas atau Perguruan Tinggi.

Mahad ‘Aly Al-Ridla berada di bawah naungan Yayasan Al-Ridla Klaten. Lembaga pendidikan tinggi ini tidak berada di bawah organisasi atau kelompok tertentu, tidak berafiliasi pada golongan, jama’ah atau organisasi tertentu, dan tidak berdiri pada satu sekte atau aliran tertentu, tetapi berjalan sesuai dengan syari'at Islam sebagaimana diajarkan Rasulullah Muhammad e.

Mahad ‘Aly Al-Ridla menempatkan dirinya sebagai institusi pendidikan yang mengedepankan intelektualitas keilmuan, keilmiahan berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah.

Mahad ‘Aly Al-Ridla dalam sosial kemasyarakatannya mengambil prinsip senantiasa menjalin ukhuwah Islamiyah dan menjalin persatuan dengan segenap komponen umat Islam serta membuka diri untuk bekerjasama dengan berbagai pihak dalam konteks kebaikan yang dibenarkan oleh Islam.

DAFTAR MAHASANTRI BARU ANGKATAN I MA’HAD ALY AR-RIDHA LI TAHFIZHIL QUR’AN




No
Nama
Usia
Asal ma’had
Alamat
1
Abdullah Ali Fanani
18
Al Mukmin – Sukoharjo
Sragen
2
Abdullah Faqihuddin
19
Al Islam – Gumuk
Solo
3
Ahmad
18
SMA Darul Furqon – Batam
Riau
4
Ahmad Thoyib
20
Darul Fitrah _ Sukoharjo
Sukoharjo
5
Ahmad Zainuddin Nashir
17
Hamalatul Qur’an - Bantul
Sukoharjo
6
Faisal Rahman Zuhri
21
Darul Manar – Kediri
Bengkulu
7
Galih Muharik
18
Al Furqon – Tasik
Bekasi
8
Hanafi
19
SMA Darul Furqon – Batam
Riau
9
Jumadi
18
YAPI – Klaten
Magelang
10
Kholid Abdullah
20
Al Muttaqin – Jepara
Solo
11
Muhammad Amin
20
Al Furqon – Garut
Sukoharjo
12
Muhammad Mus’ab
18
MAN 2 Surakarta
Solo
13
Muhammad Shidiq
20
MA Al Islam - Surakarta
Sukoharjo
14
Muhlis Nur Zeha
21
Darus Syahadah – Boyolali
Klaten
15
Rizqi Fitrianto
18
Al Mukmin – Sukoharjo
Purwodadi
16
Sirojuddin
19
Darus Syifa’ – Lombok
Flores
17
Untung Setiawan
20
SMK Muhammadiyah I - SKH
Klaten
18
Yusuf Arifin
20
MA Al Islam - Surakarta
Sukoharjo
19
Eka Susanta
22
Bayat - Klaten
Klaten
20
Fathurrahman Khoir
18
Al Islam - Gumuk
Sukoharjo
21
Muhammad Adha
19
Darrusalam – Semarang
Semarang